Tipe Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Loading

Tipe Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Ada 2 tipe pelecehan seksual yang mungkin terjadi disekitar tempat kita bekerja, dan kadang kala tanpa kita sadari dibalut sebagai bahan candaan sesama teman dan menjadi hal biasa dalam obrolan. Agar kita tidak terjebak sedari sekarang dalam permasalahan dan dapat menghindari, simak ulasannya berikut ini.

Tipe-tipe pelecehan

  1. Lingkungan Kerja yang tidak mendukung – Perilaku berulang yang tidak dikehendaki yang didasarkan pada jenis kelamin dan isu gender. Sangat parah, dilakukan karena kebiasaan, menyinggung perasaan tanpa merasa bersalah dan sangat mengganggu kinerja pekerjaan.
  2. Quid Pro Quo (Memberikan Sesuatu Untuk Mendapatkan Sesuatu) – Mengharuskan karyawan tunduk pada bentuk “pelecehan” untuk mempertahankan pekerjaan mereka, atau untuk mendapatkan promosi

Ini berwujud yang disebut “Pelecehan Seksual”

Apa yang dimaksud dengan pelecehan seksual?

Pelecehan seksual adalah segala tindakan seksual yang tidak diinginkan, permintaan untuk melakukan perbuatan seksual, tindakan lisan atau fisik atau isyarat yang bersifat seksual, atau perilaku lain apapun yang bersifat seksual, yang membuat seseorang merasa tersinggung, dipermalukan dan/atau terintimidasi, sehingga menciptakan lingkungan yang mengintimidasi, bermusuhan atau tidak sopan. Pelecehan seksual dapat dilihat sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan (dan laki-laki, yang juga dapat dilecehkan secara seksual) dan sebagai perlakuan diskriminatif. Kunci dari definisi pelecehan seksual adalah kata “tidak diinginkan”

Photo by Luis Núñez from Pexels

Pelecehan seksual memiliki berbagai bentuk. Pelecehan seksual dapat berbentuk kekerasan fisik dan bentuk lain yang lebih halus seperti pemaksaan – memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak diinginkan. Dapat juga berbentuk lisan seperti “lelucon” bernada seksual (yang tidak diinginkan), ajakan kencan yang terus menerus (meskipun sudah ditolak), atau rayuan bersifat seksual yang tidak diinginkan.

Apa yang dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual?

Ada definisi hukum yang berbeda dari pelecehan seksual di berbagai negara dan yurisdiksi, namun bentuk yang paling umum dari pelecehan seksual meliputi:

  • Menceritakan lelucon yang bersifat seksual
  • Menampilkan atau mendistribusikan secara eksplisit gambar yang bersifat seksual/pornografi
  • Surat, catatan, email, dan panggilan telepon yang bersifat seksual
  • “Membuat peringkat” berdasarkan penampilan/atribut fisik seseorang
  • Berkomentar bernada seksual tentang pakaian, anatomi, atau penampilan fisik seseorang
  • Siulan atau panggilan yang bernada seksual
  • Gerakan tubuh atau suar yang bersifat seksual seperti mengedipkan mata, menjilat bibir, atau menyodorkan panggul
  • Berulang kali meminta seseorang untuk berkencan, atau berhubungan seks
  • Nama-panggilan, seperti jalang atau pelacur
  • Memberi tatapan tidak sopan (menatap bagian sensitif)
  • Pertanyaan yang tidak diinginkan tentang kehidupan seks seseorang
  • Sentuhan, pelukan, ciuman, belaian yang tidak diinginkan terhadap seseorang
  • Menguntit seseorang
  • Menyentuh diri sendiri secara seksual bagi orang lain untuk melihat
  • Kekerasan seksual
  • Penganiayaan
  • Pemerkosaan.

Baca Juga : Next Normal, Kondisi Tenaga Kerja Hospitality Akibat Pandemi

Di mana pelecehan seksual terjadi?

Pelecehan seksual dapat berlangsung di mana saja – di tempat kerja, di universitas, di jalan, di toko, di sebuah klub, saat menggunakan angkutan umum, di bandara, bahkan di rumah. Pada dasarnya, pelecehan seksual adalah perhatian seksual yang tidak diinginkan yang dapat terjadi di tempat umum, dan juga di ruang-ruang pribadi.

Pelecehan seksual dikantor mungkin terjadi saat:

  1. Keputusan menyangkut kepegawaian individu tertentu dibuat karena individu tersebut melakukan atau menolak pendekatan-pendekatan seksual dalam pekerjaannya. Keputusan-keputusan kepegawaian misalnya terkait dengan promosi, penghargaan, pelatihan, dan keuntungan-keuntungan lainnya.
  2. Penolakan akan pendekatan seksual yang secara tidak masuk akal berpengaruh pada penilaian pekerjaan individu atau menciptakan lingkungan kerja yang mengintimidasi, kasar, atau penuh tekanan lainnya.

Tanggung jawab seorang atasan tentang pelecehan seksual

  1. Memiliki pengetahuan tentang apa itu pelecehan seksual, dan memberi edukasi yang cukup kepada seluruh karyawan di tempat bekerja.
  2. Segera menghentikan, menegur atau memberi peringatan kepada pegawai yang terindikasi melakukan tindakan-tindakan yang mengarah kepada pelecehan, atau yang membuat rasa tidak nyaman pada karyawan lain.
  3. Segera membuat investigasi secara menyeluruh apabila ada keluhan yang timbul dari organisasi terkait pelecehan
  4. Pelajari bagaimana membuat sesi investigasi dan interview baik itu kepada korban dan pelaku. (Sebaiknya tidak dipertemukan satu sama lain)
  5. Lakukan semua prosedur dengan kehati-hatian dan kerahasiaan, mengedepankan asas praduga tak bersalah, sampai dinyatakan bersalah dengan bukti-bukti otentik yang ada.
  6. Hormati keinginan korban dan perhatikan efek psikologis yang membuat korban tidak merasa nyaman.

 

DuniaHR.com

Glen C. Pattiradjawane, PhD

General Manager The Surga, Bali

Profil Kontributor
Glen C. Pattiradjawane | Praktisi dibidang perhotelan, dosen tamu di Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Podomoro Jakarta, Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang Banten, Ohio State University, USA, American University in Dubai, UAE.

Ingin bertanya seputar dunia kerja dan permasalahan praktis yang ditemui silahkan klik link dibawah ini :

https://duniahr.com/ruang-konsultasi/

Jangan lupa follow sosial media kami :

https://www.instagram.com/duniahrcom/

https://www.linkedin.com/company/duniahr-com/

Mitra Kolaborasi :

Pasang Lowongan Kerja Gratis 100% tanpa syarat hanya di Bankloker.com

 

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *