Next Normal: Kondisi Tenaga Kerja dibidang Hospitality ditengah Pandemi Covid-19

Loading

Next Normal : Kondisi Tenaga Kerja dibidang Hospitality ditengah Pandemi Covid-19

Redaksi DuniaHR meminta pendapat dari Praktisi Human Resource dibidang Hospitality Bpk. Glen C. Pattiradjawane, PhD kepada beliau Redaksi ingin mengetahui terkait kondisi tenaga kerja dibidang Hospitality ditengah Pandemi Covid-19, kepada Redaksi Glen C. Pattiradjawane, PhD menjelaskan sebagai berikut :

Menurut data dari PHRI (Persatuan Hotel Restoran Indonesia) per tanggal 5 April 2020, ada 1181 hotel di seluruh Indonesia yang tutup akibat imbas dari pandemi COVID-19.

Di Bali sendiri, menurut data tersebut, ada 168 hotel yang tidak beroperasi dikarenakan wabah Corona. Ini belum termasuk restoran, dan penyedia jasa pariwisata lainnya.

Dalam daftar tersebut disebutkan bahwa hotel yang ditutup dan atau melaksanakan cuti/cuti tidak dibayar (unpaid leave), bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berapa jumlah pekerja yang terkena imbasnya?

Data ini tidak secara resmi di release oleh PHRI, tetapi dengan menghitung jumlah hotel yang tutup saja, bisa dibayangkan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian mereka. Sekali lagi, ini belum termasuk sektor pariwisata lainnya, seperti tour & travel, pramuwisata (tour guide), usaha hiburan, dan masih banyak lainnya.

Menurut Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, pekerja formal yang dirumahkan mencapai 65.594 orang, dan yang di PHK 2.189 orang.

Para pekerja formal yang dirumahkan dan di-PHK ini adalah sebagian besar mereka yang bekerja di perhotelan, restoran dan tempat lainnya.

Arda juga mengatakan angka pekerja yang dirumahkan dan di-PHK di Bali sifatnya sementara dan tidak menutup kemungkinan angka itu bisa terus bertambah.

Ada pula beberapa property yang melakukan WFH (Work From Home) atau bekerja dari rumah.

Bagaimana dengan penerimaan upah? Apakah pekerja yang masih bekerja penuh/paruh waktu mendapatkan upah penuh, separuh upah, atau bahkan menerima gaji harian?

Inilah yang menjadi PR Disnaker Provinsi Bali karena tidak semua property menyajikan data secara akurat dengan alasan confidentiality (kerahasiaan).

Disnaker mengklaim pemerintah sudah memberikan himbauan dan juga telah melakukan segala upaya agar perusahaan tidak melakukan PHK kepada para pekerja.

Disnaker Provinsi Bali juga sudah melaporkan data tenaga kerja yang terdampak COVID-19 ini kepada Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Dinas Sosial, untuk mendapatkan bantuan.

Bantuan yang sudah disalurkan adalah sembako, khususnya kepada para pekerja dengan status dirumahkan, utamanya yang tidak mendapatkan upah sama sekali (unpaid). Upaya Pemerintah Provinsi Bali melaporkan kepada pemerintah pusat agar yang terdampak ini juga bisa segera mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Banyak pengusaha masih wait and see, terkait rencana pembukaan jalur transportasi dari dan ke Pulau Bali. Para pekerja pun harap-harap cemas, karena sampai dengan saat ini belum ada kepastian, kapan tempat mereka bekerja akan dibuka kembali.

Sementara, relaksasi atau stimulus yang dijanjikan pemerintah pusat kepada daerah-daerah yang paling terdampak, terutama di sektor pariwisata masih belum terlihat wujudnya.

Beberapa pemilik usaha berusaha untuk meminta keringanan, baik itu berupa penjadwalan ulang hutang, dan keringanan pembayaran biaya operasional bulanan, seperti PLN dan PDAM.

Stimulus atau bantuan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut didambakan oleh pengusaha sebagai oase di tengah-tengah ketidakpastian ini.

Perjuangan keberadaan dunia usaha yang dijalankan oleh banyak orang, utamanya di bidang pariwisata yang paling terkena dampaknya, adalah untuk tidak kehilangan sumber daya manusia.

Tidak itu saja, pemilik (owner) juga berusaha mempertahankan usahanya. Tetapi kalau tidak ada tamu (guest), artinya tidak ada pemasukkan, yang artinya pula tidak ada keuntungan yang diperoleh untuk mengelola biaya operasional.

Pertanyaannya, siapa yang mengalami “lost”?

Yang pertama, tentu usahanya. Yang kedua, pemilik usaha, dan yang terakhir, yaitu para pelaku alias pekerja.

Jalan keluar yang terbaik saat ini adalah mengupayakan komunikasi lintas sektor baik itu dari pemerintah, organisasi non pemerintah, dan para stakeholder.

Semuanya ingin keadaan ini segera berakhir.

Tanpa adanya koordinasi dan Kerjasama yang baik, maka peluang pulau Bali sebagai daerah tujuan wisata pasca pandemic ini tidak ada terwujud.

Perlu adanya kesinambungan dalam mengatasi permasalahan, khususnya terhadap nasib para pekerja yang menjadi tulang punggung dunia usaha.

Kesadaran terhadap penanggulangan COVID-19 di pulau Bali diakui menjadi salah satu yang terbaik di antara provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan dalam waktu dekat, ada kepastian dari pemerintah provinsi untuk membuka kembali pulau Bali dengan protokol baru, atau yang disebut The Next Normal.

Glen C. Pattiradjawane, PhD

General Manager The Surga, Bali

Praktisi di bidang perhotelan, dosen tamu di Univ. Katolik Parahyangan, Bandung, Univ. Ciputra Surabaya, Univ. Podomoro Jakarta, Univ. Multimedia Nusantara, Tangerang, Banten, Ohio State Univ. USA, American University in Dubai, UAE.

Ingin bertanya seputar dunia kerja dan permasalahan praktis yang ditemui silahkan klik link dibawah ini “GRATIS” :

https://duniahr.com/ruang-konsultasi/

Jangan lupa follow sosial media kami :

https://www.instagram.com/duniahrcom/

https://www.linkedin.com/company/duniahr-com/

Mitra Kolaborasi :

Pasang Lowongan Kerja Gratis 100% tanpa syarat hanya di Bankloker.com

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *