WEBINAR : Harmonisasi Hubungan Industrial Pasca UU Cipta Kerja

Loading

Webinar : Harmonisasi Hubungan Industrial Pasca UU Ciptakerja

Setelah kita saksikan bersama banyaknya reaksi masyarakat atas disahkannya UU Cipta Kerja, mau tidak mau suka tidak suka kita harus segera beradaptasi dengan aturan undang – undang yang baru, hal itu membuat DuniaHR.Com tergerak untuk membangun literasi hukum ketenagakerjaan secara bertahap dimana dalam webinar perdana ini akan menitikberatkan kepada kata kunci yaitu harmonisasi.

Mengapa tema harmonisasi ?

Harmonisasi sendiri merupakan salah satu tujuan dari hubungan industrial yaitu harmonis, serasi, dan dinamis antar para pelaku proses produksi barang maupun jasa yang terlibat yaitu pekerja, pengusaha serta pemerintah yang tidak terlibat secara langsung.

Dengan kata lain tujuan utama dari webinar perdana ini adalah kita berusaha untuk membangun sebuah keharmonisan diantara para pelaku namun berangkat dari hal kecil yaitu pemahaman materi – materi dasar dari sebuah hubungan kerja.

Walau banyak hal yang masih harus menunggu peraturan pemerintahnya dalam waktu dekat ini, namun segala sesuatunya harus tetap berjalan dan banyak menyisakan ruang pertanyaan dibenak kita semua khususnya kalangan yang bukan berasal dari bidang Sumber Daya Manusia (HR) seperti :

  1. Pencari Kerja yang akan menandatangi perjanjian kerja di perusahaan yang baru hal apa yang harus menjadi perhatian ?
  2. Bagaimana dampak UU Cipta Kerja bagi karyawan dengan status kontrak (PKWT) saat ini ?
  3. Apa yang harus diketahui apabila terjadi perselisihan dengan pemberi kerja ?

Berangkat dari momentum tersebut, DuniaHR.Com berkolaborasi dengan Theodore Manurung & Partner (TM&P)  berinisiatif membuat Webinar gratis kepada masyarakat luas namun bukan dibidang HR.

Materi apa saja yang dapat disimak dalam Webinar HR for Non HR dengan tema “Harmonisasi Hubungan Industrial Pasca UU Cipta Kerja” ini :

  1. Perjanjian Kerja dan Pengupahan
  2. Waktu Kerja dan Jam Kerja
  3. Mekanisme PPHI

Materi diatas biasanya kami bawakan di perusahaan untuk para user yang memiliki bawahan dari divisi / departemen non HR, namun kali ini akan kami buat dengan bahasa yang mudah dan dapat dipahami oleh masyarakat yang lebih luas namun tetap berada dikoridor dan potret peraturan perundang – undangan yang berlaku saat ini.

Pentingnya materi diatas ?
  1. “PENTING” jika anda saat ini akan menandatangi suatu perjanjian kerja
  2. “PENTING” untuk mengetahui hak & kewajiban anda sebagai pekerja serta pemberi kerja
  3. “PENTING” apabila saat ini anda sedang berselisih baik dengan pekerja maupun pemberi kerja

Bagaimana cara ikut dalam webinar tersebut ?

Jika anda adalah :

  1. Professional Non HR
  2. Pekerja Swasta
  3. Pemilik Usaha
  4. Pencari Kerja
  5. Mahasiswa

Cukup mendaftar melalui link  https://tinyurl.com/HR4NonHR, H – 1 sebelum acara kami akan mengirimkan link zoom kepada para pendaftar.

Kami mohon maaf karena keterbatasan peserta dalam paket ZOOM, kami hanya menerima 100 peserta, sehingga hanya pendaftar 100 pertama yang akan kami terima sebagai peserta Webinar.

Jika hadir dapat sertifikat ya ?

Pada akhir acara kami akan memberikan 5 pertanyaan terkait materi dalam bentuk pilihan ganda, bagi yang jawabannya 60% benar kami akan berikan sertifikat yang akan ditanda tangani oleh pemateri langsung.

Bukan itu saja, ada merchandise special dari DuniaHR.Com bagi peserta terbaik dengan nilai tertinggi

Lalu tunggu apalagi ?

Berbayar kah ?

Webinar “Harmonisasi Hubungan Industrial Pasca UU Cipta Kerja” GRATIS 100% tanpa syarat.

Jadi segera daftar dari sekarang ya !

Buat yang HR bersabar ya saat ini eventnya untuk NON HR terlebih dahulu, jadi pantau terus akun sosial media kami.

DuniaHR.Com

#literasihukumnaker #duniahr #freewebinar #hr4nonhr #learning

Book Now

https://tinyurl.com/HR4NonHR

When & Where

January 23, 2021 (7:00 pm) – January 23, 2021 (9:00 pm)

via ZOOM

Dress code

Casual

[MN]

Ingin bertanya seputar dunia kerja dan permasalahan praktis yang ditemui silahkan klik link dibawah ini “GRATIS” :

https://duniahr.com/ruang-konsultasi/

Jangan lupa follow sosial media kami :

https://www.instagram.com/duniahrcom/

https://www.linkedin.com/company/duniahr-com/

Mitra Kolaborasi :

Pasang Lowongan Kerja Gratis 100% tanpa syarat hanya di Bankloker.com

Komunitas Belajar HR sesuai SKKNI PeopleUp

Konsultan SDM & Layanan Transformasi Organisasi HeaRt Squad Indonesia

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

satu Respon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *