Selamat Hari Buruh, dan Selamat Datang Pekerja Informal Baru

Loading

Selamat Hari Buruh, dan Selamat Datang Pekerja Informal Baru

Spesial sekali rasanya hari ini, 01 Mei 2021 bertepatan dengan hari buruh dimana juga menjadi hari pertama bagi kami team Dunia HR mempublikasikan tulisan – tulisan perdana kami di website, dimana tulisan yang ditulis pada saat lebih banyak beraktivitas di rumah karena dampak dari pandemi.

Kami masih beruntung hanya bekerja dari rumah, bukan dirumahkan sementara waktu atau bahkan dirumahkan selamanya karena dampak keras dari pandemi Covid-19.

Jutaan orang dikagetkan dengan kehilangan pekerjaan yang tiba – tiba saja terjadi, yang menurut rilis resmi yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah potret 27 Mei 2020 dalam keterangannya di webinar 28 Juni 2020 adalah sekitar 1,7 juta orang dari sektor formal yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja.

Aktivltitas perkantoran BPJS Ketenagakerjaan (kini BP Jamsotek) yang terlihat sepi karena pembatasan kegiatan, siapa sangka membludak di dunia maya karena tiba – tiba saja banyak pekerja yang terpaksa mengambil antrian online dengan mencairkan Jaminan Hari Tuanya agar bisa menghidupi keluarganya sementara atau paling tidak dapat bertahan ditengah ketidakpastian penghasilan.

Kemana mereka jutaan pekerja formal yang telah dirumahkan, diPHK setelah mencairkan dana Jaminan Hari Tua?

Bagi pekerja formal perantauan di kota besar banyak dari mereka yang akhirnya pulang ke kampung halamannya, entah hanya istri dan anak – anak nya saja yang dipulangkan sementara, atau seluruhnya demi menghemat biaya hidup di kota besar.

Sedangkan bagi sebagian lainnya agar tetap bertahan hidup dengan berjualan apa saja yang dijual secara online atau dipasarkan dari satu grup perpesanan ke grup perpesanan yang lain agar tetap bisa membayar cicilan relaksasi peralatan elektronik, rumah, motor, dan mobilnya.

Atau memang tidak ada pilihan lain selain dengan melepas aset yang ada, karena tidak ada harapan untuk mempertahankan dan dikorbankan demi kelangsungan penghasilan agar memiliki dana segar sebagai modal untuk merintis usaha atau makan sehari – hari.

The Life will find The Way

Hampir setahun lalu bagaimana keadaan teman – teman pekerja formal yang terdampak saat ini? mari kita lihat data dari Badan Pusat Statistik pada bulan Agustus 2020 yang  dimana terjadi peningkatan pekerja informal menjadi 60,47% , dan sebaliknya terjadi penurunan pekerja formal menjadi 39,53%.

Dari data tadi mungkin saja jumlah pekerja formal yang eksodus menjadi pekerja informal lebih banyak mengingat hal tersebut merupakan potret bulan Agustus 2020, dan sampai saat ini banyak perusahaan yang masih terus melakukan perampingan usahanya.

Mengutip quote dalam film garapan Steven Spielberg yang fenomenal Jurrasic Park yaitu The Life Will Find The Way, dimana kehidupan akan menemukan jalannya sendiri secara alamiah, walaupun sudah diatur secara sistematis dengan kontrol yang kompleks agar berjalan sesuai yang diinginkan, namun tetap saja ada hal diluar jangkauan manusia yang membuat semua yang sudah disusun menjadi tidak berarti karena kehidupan memilih jalannya sendiri bukan pola jalan yang telah diprogram.

Begitu juga dengan pandemi kali ini, setiap orang wajib mengeluarkan kemampuan dan kreativitasnya semaksimal, wajib memaksimalkan untuk menemukan cara yang tepat agar hidup tetap berjalan dan keluar dari masalah ekonomi yang membelit

Pekerja formal yang terdampak sebagian besar memilih untuk menjadi pekerja informal dengan semua keahlian yang dimilikinya ketika menjadi pekerja formal, dan itu merupakan hal yang alami agar tetap bisa bertahan hidup.

Pemerintah sebagai pemegang kebijakan juga melihat adanya fenomena pergeseran tersebut sehingga banyak hal yang dimudahkan dalam UU Ciptakerja muncul di November 2020 lalu, diluar banyak hal yang masih menjadi kontroversinya, namun paling tidak ada perhatian yang dilakukan pemerintah untuk sektor informal yang menjadi tujuan para pekerja formal setelah terkena dampak pandemi.

Kemudahan yang diberikan antara lain mulai dari kemudahan perizinan, fasilitas pembiayaan, pendampingan hukum, sampai kemudahan dalam pengurusan sertifikasi halal.

Dan nampaknya momen pandemi ini dimanfaatkan betul oleh pemerintah dengan diterbitkannya UU Cipta Kerja untuk dapat membuka lapangan pekerjaan dan peluang usaha seluas – luasnya untuk sektor informal.

Secara tersurat pilihannya saat ini adalah anda bisa menjadi pekerja di sektor informal  atau jika memungkinkan naik kelas menjadi pembuka lapangan pekerjaan informal yang baru sebagai  pelaku usaha UMKM dengan segala kemudahan yang diberikan.

Dengan kemudahan tadi, boleh dibilang UU Cipta kerja ini merupakan sambutan selamat datang dari pemerintah kepada para pekerja formal yang terdampak dan akhirnya menjadi pekerja informal yang diserap tenaganya oleh para pelaku UMKM.

Sebagai penutup, tak ada kata lain yang dapat kami ucapkan: Selamat Datang Pekerja Informal yang baru dan Selamat Hari Buruh 01 Mei 2021 kepada semua pekerja formal dan informal di Indonesia, temukan jalan keluar dengan usaha maksimal karena masa ini akan dikenang sebagai perjuangan yang tak gampang!

Salam

Dunia HR

[MN]

Ingin bertanya seputar dunia kerja dan permasalahan praktis yang ditemui silahkan klik link dibawah ini “GRATIS” :

https://duniahr.com/ruang-konsultasi/

Dukung dan support kegiatan Dunia HR dengan cara follow/subscribe:

Instagram: https://www.instagram.com/duniahrcom/

Youtube: https://www.youtube.com/channel/UCnIChHnIPZEz5BqB0jTxoxQ

Linkedin: https://www.linkedin.com/company/duniahr-com/

Mitra Kolaborasi :

Pasang Lowongan Kerja Gratis 100% tanpa syarat hanya di Bankloker.com

Komunitas Belajar HR sesuai SKKNI PeopleUp

Konsultan SDM & Layanan Transformasi Organisasi HeaRt Squad Indonesia

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *