
THR: Syarat & Ketentuan yang Berlaku
Tunjangan Hari Raya atau yang biasa disebut THR merupakan salah satu hak karyawan yang selalu dinantikan pemberiaannya setiap tahun banyak karyawan yang menunda untuk resign
Tunjangan Hari Raya atau yang biasa disebut THR merupakan salah satu hak karyawan yang selalu dinantikan pemberiaannya setiap tahun banyak karyawan yang menunda untuk resign
Greatday HR Indonesia Webinar : Memahami Hubungan Kerja di Indonesia Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja membawa perubahan signifikan dalam dunia ketenagakerjaan
Setelah Webinar Kompensasi PKWT – PKWTT, Kini Saatnya Action Sabtu 10 April 2021, webinar yang dikemas dalam bentuk program NGADU HR (Ngobrol Asik Dunia HR)
Webinar Kompensasi PKWT dan PKWTT Webinar dalam program NGADU HR yang akan diselenggarakan pada tgl 10 April 2021 ini merupakan webinar ke-3 DuniaHR.Com pada tahun
Dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dikenal dua jenis hubungan kerja, yaitu hubungan kerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau lebih dikenal
Perjanjian kerja menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan
© 2025 DuniaHR. All rights reserved