
THR: Syarat & Ketentuan yang Berlaku
![]()
Tunjangan Hari Raya atau yang biasa disebut THR merupakan salah satu hak karyawan yang selalu dinantikan pemberiaannya setiap tahun banyak karyawan yang menunda untuk resign

![]()
Tunjangan Hari Raya atau yang biasa disebut THR merupakan salah satu hak karyawan yang selalu dinantikan pemberiaannya setiap tahun banyak karyawan yang menunda untuk resign

![]()
Greatday HR Indonesia Webinar : Memahami Hubungan Kerja di Indonesia Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja membawa perubahan signifikan dalam dunia ketenagakerjaan

![]()
Setelah Webinar Kompensasi PKWT – PKWTT, Kini Saatnya Action Sabtu 10 April 2021, webinar yang dikemas dalam bentuk program NGADU HR (Ngobrol Asik Dunia HR)

![]()
Webinar Kompensasi PKWT dan PKWTT Webinar dalam program NGADU HR yang akan diselenggarakan pada tgl 10 April 2021 ini merupakan webinar ke-3 DuniaHR.Com pada tahun

![]()
Dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dikenal dua jenis hubungan kerja, yaitu hubungan kerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau lebih dikenal

![]()
Perjanjian kerja menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat syarat kerja, hak, dan
© 2025 DuniaHR. All rights reserved