Greatday HR Indonesia Webinar : Memahami Hubungan Kerja di Indonesia

Loading

Greatday HR Indonesia Webinar : Memahami Hubungan Kerja di Indonesia

Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja membawa perubahan signifikan dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada tahun 2020 lalu telah melalui uji materiil ke Mahkamah Konstitusi, sehingga lahirlah Perpu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja tentang Cipta Kerja. 31 Maret 2023. Undang-undang tersebut telah membawa sejumlah perubahan besar terhadap peraturan ketenagakerjaan, termasuk aspek hubungan kerja (PKWT/PKWT/Outsourcing).

Oleh karena itu, webinar ini merupakan platform penting untuk memahami perkembangan terkini dunia kerja di Indonesia dan berkontribusi terhadap upaya mencapai hubungan kerja yang adil dan berkelanjutan.

GreatDay HR dengan bangga mempersembahkan webinar “Memmahami Hubungan Kerja di Indonesia” yang akan membahas perubahan-perubahan yang berdampak pada pekerja dan pengusaha, serta memahami dampak dan implikasinya secara lebih rinci.

Hari, Tgl               : Sabtu, 14 Oktober 2023
Pukul                     : 10.00 – 11.30 WIB
Webinar Zoom  : https://bit.ly/GDC29


Pembicara: Yanuar Aditya Putra, S.H., CIRP – Founder DuniaHR.com

Daftar Gratis Sekarang! Dapatkan E-sertifikat gratis dan ikuti berbagai giveaway menarik!

#HRIS #Webinar #GreatDayHR #HR #HRTechnology #PeopleManagement #FreeWebinar

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *