Bagaimana Membuktikan Hubungan Kerja Apabila Tidak Ada Kontrak Kerja?
Pertanyaan: Dear Redaksi DuniaHR Kaka saya telah bekerja selama 15 tahun sebagai Pemanen di Perkebunan Sawit, awal tahun lalu karena sakit Kaka saya mengalami pemutusan
Pertanyaan: Dear Redaksi DuniaHR Kaka saya telah bekerja selama 15 tahun sebagai Pemanen di Perkebunan Sawit, awal tahun lalu karena sakit Kaka saya mengalami pemutusan
Greatday HR Indonesia Webinar : Memahami Hubungan Kerja di Indonesia Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja membawa perubahan signifikan dalam dunia ketenagakerjaan
Rambu – Rambu Omnibus Dalam perkembangannya, pemerintah menginisiasi adanya Omnibus Law Cipta Kerja, identik dengan bidang Ketenagakerjaan, namun faktanya, hanya ada 1 cluster yang membahas
© 2024 DuniaHR. All rights reserved