
CATATAN REDAKSI
Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dalam Sistem Hukum Indonesia (Kedudukan/kekuatan Hukum)
Menteri Ketenagakerjaan pada tanggal 20 Mei 2025 menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Milik Pribadi Pekerja/Buruh Oleh Pemberi Kerja