Ngadu HR #6: Penyesuaian PP/PKB Dengan Ketentuan UU Cipta Kerja dan PP 35/21
Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan anda akan berakhir? Kira – kira bagian mana saja yang ingin disesuaikan dengan UU Cipta Kerja serta PP 35 Tahun 2021?
Apa ini waktu yang tepat untuk kembali berunding dengan serikat pekerja?
Memasukkan benefit dari pasal yang dirasa menguntungkan dengan munculnya UU Ciptakerja dan tetap mempertahankan pasal – pasal yang lebih baik?
Sebentar, sebentar bukankah saat ini serikat pekerja dalam hal ini KSPI sedang mengajukan uji formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK)?
Bagaimana jika Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan permohonan KSPI sedangkan PP/PKB baru saja disepakati dan mengambil manfaat dari pasal – pasal UU Cipta Kerja?
Kalau gitu kita coba tanyakan ke Ahlinya dalam NgaduHR #6 yang mengambil tema Penyesuaian PP/PKB dengan Ketentuan UU Cipta Kerja dan PP 35/21 bersama Abdul Khakim,S.H,M.Hum – Advokat & Praktisi Hubungan Industrial yang telah menulis belasan buku tentang ketenagakerjaan.
Kapan waktunya?
Catat ya..
Hari/Tanggal : Sabtu, 25 September 2021
Pukul : 10.00 WIB – 12.00 WIB
Benefit :
– Upgrade Diri
– Materi NgaduHR Sessions 6
– E-Certificate
– E-book DuniaHR.com
Investasi : hanya 150K
Transfer ke rekening:
7610 858 681(Bank BCA) a.n James Carlos Sinaga.
Tunggu apalagi segera mendaftar di link berikut ini:
Ingin bertanya seputar dunia kerja dan permasalahan praktis yang ditemui silahkan klik link dibawah ini “GRATIS” :
https://duniahr.com/ruang-konsultasi/
Dukung dan support kegiatan Dunia HR dengan cara follow/subscribe:
Instagram: https://www.instagram.com/duniahrcom/
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UCnIChHnIPZEz5BqB0jTxoxQ
Linkedin: https://www.linkedin.com/company/duniahr-com/
Mitra Kolaborasi :
Pasang Lowongan Kerja Gratis 100% tanpa syarat hanya di Bankloker.com
Komunitas Belajar HR sesuai SKKNI PeopleUp
Konsultan SDM & Layanan Transformasi Organisasi HeaRt Squad Indonesia