Setelah Webinar Kompensasi PKWT – PKWTT, Kini Saatnya Action
Sabtu 10 April 2021, webinar yang dikemas dalam bentuk program NGADU HR (Ngobrol Asik Dunia HR) Kompensasi PKWT – PKWTT telah terselenggara, dimana webinar tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari webinar sebelumnya, dan kami rasa bekal ini sudah cukup bagi para peserta untuk “Action” lebih lanjut sesuai dengan perannya masing – masing sebagai HR, Pekerja, Pelaku Usaha atau bahkan Pencari Kerja yang setia hadir disetiap webinar yang kami selenggarakan.
[td_block_video_youtube playlist_title=”Webinar Kompensasi PKWT – PKWTT” playlist_yt=”LphcD2_7vFo,ZSraNxJgiBM,N3jCcLQg-es&t=48s,ixtIIc_C0UI&t=6s” playlist_auto_play=”0″]
Mengapa mesti Action?
Dari riset kecil yang kami himpun dari para HR, masih banyak perusahaan yang belum menerapkan berlakunya kompensasi PKWT dan PKWTT ini, termasuk dari para pekerja PKWT yang ternyata belum memahami bahwasanya pada saat hubungan kerja berakhir ada hak yang timbul dari diterapkannya UU Cipta Kerja khususnya PP 35 Tahun 2021 yaitu uang kompensasi.
Begitu juga potret beberapa perusahaan alih daya yang juga kami terima informasinya dan notabene kliennya termasuk diantaranya adalah perusahaan besar di Indonesia, dimana saat ini masih dalam proses pengajuan dan edukasi kepada HR perusahaan (klien) tersebut sehingga belum dapat menagihkan uang kompensasi yang perhitungannya sudah mulai per November 2020 ini.
Sehingga boleh dibilang kemungkinan besar banyak karyawan dengan status PKWT yang mengundurkan diri dari mulai disahkannya UU Cipta Kerja sampai dengan hari ini namun belum menerima uang kompensasi.
Tancap Gas
Seperti biasa dalam setiap webinar dan sebelum pemaparan materi dari narasumber, kami selalu berikan quiz yang harus diikuti oleh para peserta agar dapat kami ukur tingkat pemahaman terhadap materi Kompensasi PKWT – PKWTT.
Namun berbeda dengan webinar sebelumnya dimana kali ini sejak awal sudah sebagian besar peserta “tancap gas” dapat menjawab quiz dengan sangat baik, dan menjadi semakin tajam setelah pemaparan materi dari narasumber seperti yang terlihat dalam grafik dibawah ini.
Tabel Grafik sebelum dan sesudah pemaparan materi
Tabel 10 peserta terbaik dalam menjawab quiz
Jalannya webinar semakin baik dengan pertanyaan – pertanyaan yang relevan dan menjadi diskusi yang menarik diantara peserta, host, dan narasumber, seperti pertanyaan dari Christopher Simanjuntak terkait pengajuan pensiun dini oleh karyawan agar tetap sesuai dengan koridor hukum ketenagakerjaan yang berlaku.
Untuk pertanyaan – pertanyaan dan diskusi menarik lainnya di webinar sedang kami pelajari lagi rekamannya dan akan kami diskusikan untuk nanti dapat dimuat serta menjadi sumber pembelajaran kita semua, jadi jangan lupa untuk selalu ikuti akun sosial media kami di Youtube, IG, Linkedin untuk mendapatkan informasi terbaru dari Dunia HR.
Dan akhirnya tak lupa rasa terima kasih kami kepada para peserta yang telah hadir, juga apresiasi kami sampaikan kepada narasumber yaitu Bapak Johan Imanuel S.H, yang telah bersedia meluangkan waktu dan memenuhi undangan kami dalam program webinar Ngadu HR sesi ke-3 ini.
Kritik dan saran kami tunggu dari para peserta agar penyelenggaraan semakin baik, termasuk ditunggu komentarnya untuk tema webinar selanjutnya di akun sosial media kami.
Sampai jumpa di webinar berikutnya!
Link sertifikat dan materi:
Salam Harmonis
Dunia HR
[MN][JCS][YAP]
Ingin bertanya seputar dunia kerja dan permasalahan praktis yang ditemui silahkan klik link dibawah ini “GRATIS” :
https://duniahr.com/ruang-konsultasi/
Dukung dan support kegiatan Dunia HR dengan cara follow/subscribe:
Instagram: https://www.instagram.com/duniahrcom/
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UCnIChHnIPZEz5BqB0jTxoxQ
Linkedin: https://www.linkedin.com/company/duniahr-com/
Mitra Kolaborasi :
Pasang Lowongan Kerja Gratis 100% tanpa syarat hanya di Bankloker.com
Komunitas Belajar HR sesuai SKKNI PeopleUp
Konsultan SDM & Layanan Transformasi Organisasi HeaRt Squad Indonesia
4 Responses
Saya Peserta Webinar kemarin (kompensasi PKWT), penjelasan materi yang disampaikan narasumber cukup jelas & mudah dipahami. untuk sesi tanya jawab juga cukup apik penyajian nya, selain dengan direct ke narsum juga tersedia di kolom chat yang dibantu jawab oleh panitia webinar yang cukup menguasai dibidang HR. Untuk mendapatkan e sertifikat jg tidak cuma2, hanya peserta yang betul2 mengikuti & memahami webinar tsb. sayang nya, e-sertifikat saya salah tulis nama. E-sertifikat no.66 ditulis KHOIR MARFU, yang betul atas nama KHOERUR ROFIAH. Bisa minta tolong dibantu rubah kan ?
Dear Ibu Rofiah,
Kami menyesuaikan dengan nama alamat email, karena kami tidak menemukan data ibu di form registrasi
namun akan kami perbaiki dengan nama KHOERUR ROFIAH. dalam minggu ini yaa
Saya mengikuti semua sesi Webinar dan menjawab kuis yg di ajukan (point 80), tapi E-Sertifikat a/n saya tdk terbit. Mohon perhatiannya, terimakasih adm.
(Akun Zooming MA Leping)
Dear Pak Apner,
Terima kasih atas partisipasinya, sebetulnya Pak Apner ada di e-certificate 80 a.n Muhammad L (kami menyesuaikan dengan nama alamat email, karena kami tidak menemukan bapak di data registrasi). namun akan kami perbaiki dengan nama M Apner Leping, S.H. dalam minggu ini yaa