
Quo Vadis Revisi UU Ketenagakerjaan
Ketentuan Ketenagakerjaan telah mengalami perubahan signifikan sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Nomor 6 Tahun 2023). Adapun beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Ketentuan Ketenagakerjaan telah mengalami perubahan signifikan sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Nomor 6 Tahun 2023). Adapun beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Tunjangan Hari Raya atau yang biasa disebut THR merupakan salah satu hak karyawan yang selalu dinantikan pemberiaannya setiap tahun banyak karyawan yang menunda untuk resign
“Momentum Percepat Revisi UU Ketenagakerjaan” Unjuk Rasa yang dilakukan oleh Pengemudi Online agar diberikan THR dilakukan kembali kepada Kementerian Ketenagakerjaan (17/2). Pengamat Hukum Ketenagakerjaan, Johan
Jakarta – 20 Januari 2025 KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan Desk Ketenagakerjaan Polri, sebuah inisiatif strategis untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia.
Batas Usia Pensiun pada tanggal 1 Januari 2025 berubah menjadi 59 tahun dan terus bertambah 1 tahun setiap rentang tiga tahun hingga mencapai batas 65
Upah Proses adalah upah yang harus dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja selama proses perselisihan hubungan industrial berlangsung, upah proses sering dimasukan oleh Penggugat dalam hal ini Pekerja dalam
Tjakra Law (@tjakralaw) dan Dunia HR (@duniahrcom) akan mengadakan Webinar “Hukum Ketenagakerjaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023”. Berikut informasi lengkap mengenai webinar: Pemateri: 1.
Hampir sembilan belas tahun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (UU 2/2004) berlaku di Indonesia. Adapun undang-undang tersebut terdiri dari delapan
Kali ini Redaksi DuniaHR.com akan menjawab pertanyaan dari pembaca terkait dengan Ketentuan Upah Minimum Sektoral Provinsi/Kabupaten/Kota (UMSP/UMSK): Dear DuniaHR.com saya ingin bertanya terkait dengan SK
Dalam beberapa kesempatan, menanggapi Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024 (Putusan MK 168) maka penulis menyarankan Pemerintah untuk berhati-hati dalam menindaklanjuti Putusan MK 168 tersebut. Dalam Amar
© 2025 DuniaHR. All rights reserved