
KONTRIBUTOR
Putusan MK 132/PUU-XXIII/2025: Batas Waktu Gugatan PHK Kini Pasti 1 Tahun, HR Wajib Tahu
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan krusial yang memberikan kepastian hukum baru dalam penyelesaian perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Melalui Putusan No. 132/PUU-XXIII/2025,