
Mengenal Outsourcing/Alih Daya
Insight Hukum dan Praktik Ketenagakerjaan di Indonesia Dipersembahkan oleh: HPHI (Himpunan Profesi Hubungan Industrial) APA ITU OUTSOURCING? Alih daya adalah strategi bisnis memindahkan sebagian/seluruh
Insight Hukum dan Praktik Ketenagakerjaan di Indonesia Dipersembahkan oleh: HPHI (Himpunan Profesi Hubungan Industrial) APA ITU OUTSOURCING? Alih daya adalah strategi bisnis memindahkan sebagian/seluruh
Kekuatan Nota Pemeriksaan Pelanggaran PKWT dan Outsourcing oleh Pengawas Disnaker Definisi Nota Pemeriksaan adalah peringatan dan/atau perintah tertulis Pengawas Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada Pengusaha atau
Rambu – Rambu Omnibus Dalam perkembangannya, pemerintah menginisiasi adanya Omnibus Law Cipta Kerja, identik dengan bidang Ketenagakerjaan, namun faktanya, hanya ada 1 cluster yang membahas
© 2025 DuniaHR. All rights reserved