Di tengah meningkatnya dinamika sosial dan aksi unjuk rasa di ibu kota, Presiden Prabowo telah menyampaikan pidato kenegaraan yang menyerukan ketenangan dan persatuan. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa negara menghormati kebebasan berpendapat, namun tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum atau mengancam stabilitas.
Sebagai respons langsung terhadap situasi dan untuk menjamin keselamatan warga, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta lebih dulu bergerak cepat dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor e-0014/SE/2025 tertanggal 29 Agustus 2025. Surat ini berisi himbauan kuat bagi perusahaan untuk menerapkan kebijakan Bekerja dari Rumah (Work From Home).
Bagi praktisi HR, kedua pesan ini—satu dari tingkat nasional, satu dari tingkat regional—adalah sinyal yang harus diterjemahkan menjadi aksi korporat yang cepat dan strategis.
Membedah Himbauan Disnaker dalam Konteks Arahan Presiden
Surat Edaran Disnaker, yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan Perusahaan di Jakarta, memuat tiga poin utama yang kini memiliki bobot lebih setelah pidato Presiden:
- Himbauan WFH untuk Area Terdampak: Perusahaan di sekitar wilayah aksi massa dihimbau untuk dapat menerapkan WFH. Ini sejalan dengan seruan Presiden untuk menjaga ketenangan dan menghindari potensi gesekan.
- Fleksibilitas untuk Layanan Esensial: Bagi perusahaan dengan operasional 24 jam atau pelayanan publik, dapat diterapkan kombinasi WFH dan WFO, memastikan layanan vital tetap berjalan sambil meminimalkan risiko bagi karyawan.
- Kewajiban Pelaporan: Perusahaan yang menerapkan kebijakan ini wajib melaporkan pelaksanaannya melalui tautan yang telah disediakan.
Menanggapi dua arahan ini, HR tidak bisa hanya menunggu. Berikut adalah lima langkah yang harus segera Anda ambil:
- Identifikasi Risiko Keamanan (Bukan Sekadar Kemacetan):
Petakan lokasi kantor dan rute komuter karyawan Anda. Dalam konteks pidato Presiden, risikonya bukan lagi hanya terjebak macet, tetapi potensi berada di dekat titik kerusuhan. Prioritaskan keselamatan karyawan di atas segalanya. - Komunikasi Internal yang Menenangkan dan Strategis
Susun pengumuman internal yang tidak hanya menginformasikan kebijakan WFH, tetapi juga memberikan konteks. Contoh kalimat: “Menindaklanjuti himbauan dari Disnaker DKI Jakarta dan sejalan dengan seruan Presiden untuk menjaga ketenangan serta memprioritaskan keselamatan, perusahaan memutuskan untuk menerapkan kebijakan WFH pada tanggal…”. Ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda responsif terhadap situasi nasional. - Siapkan Protokol Kerja Hybrid Darurat
Bagi perusahaan yang mayoritas WFO, ini adalah ujian kelincahan. Pastikan semua manajer memahami cara mengelola tim secara remote. Pastikan juga semua karyawan memiliki akses ke tools dan data yang mereka butuhkan untuk tetap produktif. - Lakukan Pelaporan Sesuai Prosedur
Segera setelah kebijakan diputuskan, isi formulir pelaporan di tautan https://bit.ly/LaporanWFH-Aksi. Ini menunjukkan bahwa perusahaan Anda adalah mitra pemerintah yang kooperatif dalam menjaga stabilitas. - Kembangkan Disruption Policy Jangka Panjang
Gunakan momen ini sebagai studi kasus. Aksi massa, banjir, atau gangguan publik lainnya akan selalu menjadi bagian dari dinamika Jakarta. Ajak manajemen untuk menyusun “Kebijakan Penanganan Disrupsi” (Disruption Policy) yang formal. Kebijakan ini akan menjadi panduan standar perusahaan untuk bertindak cepat di masa depan.
Peran HR dalam Menjaga Stabilitas Bisnis dan Nasional
Himbauan dari Disnaker, yang diperkuat oleh pidato kenegaraan Presiden, adalah pengingat bahwa perusahaan adalah bagian dari ekosistem sosial dan nasional. Respons HR yang cepat, terstruktur, dan empatik tidak hanya akan melindungi karyawan, tetapi juga memperkuat citra perusahaan sebagai entitas bisnis yang peduli, bertanggung jawab, dan secara aktif berkontribusi dalam menjaga stabilitas di tengah dinamika bangsa.
[MN]