Mengenal Apa itu Industrial Relation (IR)?

Loading

Industrial Relations (IR) adalah istilah yang terdiri dari dua kata, yaitu ‘industri’ dan ‘relasi’. Industri mengacu pada setiap aktivitas produktif dalam perusahaan yang melibatkan karyawan. Sementara itu, relasi merujuk pada hubungan yang ada di dalam industri antara manajemen dan karyawan.

Dengan demikian, industrial relations adalah gambaran hubungan antara manajemen dan karyawan di dalam lingkungan perusahaan.

Hubungan ini mencakup bagaimana kedua belah pihak berinteraksi, berkomunikasi, dan bekerja sama dalam konteks pekerjaan.Industrial relations dapat muncul secara langsung atau tidak langsung dari hubungan antara manajemen, pekerja dan/atau serikat pekerja.

Apa bedanya Industrial Relation (IR) dan Human Resource (HR)?

HR berfokus pada pengelolaan dan pengembangan proses yang berhubungan dengan orang dalam suatu organisasi, sementara IR melibatkan penciptaan dan pemeliharaan hubungan baik antara manajemen, karyawan, dan serikat pekerja.

Apa bedanya Industrial Relation dan Legal Corporate?

Industrial relation fokus pada pengelolaan hubungan antara pengusaha dan pekerja, termasuk negosiasi, penyelesaian perselisihan, dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis.

Legal, di sisi lain, lebih menekankan pada kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku, seperti undang-undang ketenagakerjaan dan peraturan perusahaan.

Fokus:

Industrial relation lebih berorientasi pada hubungan interpersonal dan kolektif, sementara legal berfokus pada kepatuhan terhadap aturan yang tertulis.

Tujuan:

Industrial relation bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang kondusif dan berpihak pada semua pihak, sedangkan legal bertujuan untuk menegakkan kepastian hukum dan melindungi hak-hak semua pihak.

Aksi:

Industrial relation melibatkan negosiasi, perundingan, dan penyelesaian perselisihan, sementara legal melibatkan interpretasi, penerapan, dan penegakan hukum.

Peran:

Industrial relation melibatkan tim HR, serikat pekerja, dan manajemen, sedangkan legal melibatkan tim legal dan pihak-pihak terkait yang berwenang menegakkan hukum.

Industrial Relation:

Tim HR melakukan negosiasi dengan serikat pekerja mengenai kenaikan upah dan tunjangan.

Legal Corporate:

Tim legal memastikan perusahaan mematuhi undang-undang ketenagakerjaan terkait jam kerja dan hak cuti.

Industrial relation dan legal saling terkait, namun memiliki fungsi yang berbeda. Industrial relation bertujuan untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, sedangkan legal bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum. Keduanya penting untuk keberhasilan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.

Apa bedanya Industrial Relation (IR) dan Employee Relation (ER)?

Ruang lingkup Industrial relation lebih luas, melibatkan hubungan antara manajemen, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah, dengan fokus pada negosiasi kolektif dan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Employee relation lebih spesifik, berfokus pada hubungan individual antara karyawan dan manajemen, dengan tujuan meningkatkan moral, keterlibatan, dan kepuasan karyawan.

  • Industrial Relation (Hubungan Industri):
    • Cakupan: Lebih luas, melibatkan banyak pihak seperti manajemen, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah.
    • Fokus: Perundingan kolektif (collective bargaining), perjanjian kerja bersama (collective bargaining agreements), pemeliharaan hubungan antara pihak-pihak terkait, dan kepatuhan terhadap hukum ketenagakerjaan.
    • Contoh: Negosiasi kenaikan gaji, penanganan perselisihan buruh, pembentukan komite bersama.
    • Tujuan: Menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif bagi semua pihak, serta memastikan kepatuhan hukum ketenagakerjaan.
  • Employee Relation (Hubungan Karyawan):
    • Cakupan: Lebih spesifik, fokus pada hubungan antara karyawan dengan manajemen.
    • Fokus: Meningkatkan motivasi, keterlibatan, dan kepuasan karyawan, manajemen kinerja, pelatihan dan pengembangan, penyelesaian konflik di tingkat individu, dan penciptaan lingkungan kerja yang positif.
    • Contoh: Program reward dan recognition, penyelesaian masalah individu karyawan, komunikasi antara manajer dan tim.
    • Tujuan: Meningkatkan produktivitas, moral, dan kualitas kerja karyawan melalui manajemen hubungan yang positif.
  • Hubungan:

Industrial relation lebih bersifat kolektif (hubungan antara manajemen dan kelompok pekerja), sedangkan employee relation lebih individual (hubungan antara karyawan dan manajemen).

  • Fokus:

Industrial relation lebih berfokus pada negosiasi dan perselisihan, sedangkan employee relation lebih berfokus pada pengembangan dan kepuasan karyawan.

  • Pihak-pihak Terlibat:

Industrial relation melibatkan manajemen, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah, sedangkan employee relation melibatkan manajemen dan karyawan.

Singkatnya, industrial relation adalah kerangka kerja yang lebih luas yang mengatur hubungan antara berbagai pihak dalam industri, sementara employee relation adalah strategi yang lebih spesifik yang berfokus pada peningkatan hubungan dan kepuasan karyawan di dalam organisasi.

Pada akhirnya, tujuan industrial relations adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, meminimalkan konflik, dan meningkatkan produktivitas karyawan, dengan demikian posisi Industrial Relation dalam suatu Perusahaan lebih tepatnya merupakan part of Human Resource Departemen (HRD) bukan part of Legal Departemen

 

Salam,

Industrial Relation:

Multidisciplinary field that studies the complex interactions between employers, employees, labor unions, employer organizations, and the state, aiming to foster a harmonious and productive workplace.

YAP

Ingin bertanya seputar dunia kerja dan permasalahan praktis yang ditemui kini lebih mudah melalui forum WAG Dunia HR Discussion:

https://weare.duniahr.com

Dukung dan support kegiatan Dunia HR dengan cara follow/subscribe:

Instagram: https://www.instagram.com/duniahrcom/

Youtube: https://www.youtube.com/channel/UCnIChHnIPZEz5BqB0jTxoxQ

Linkedin: https://www.linkedin.com/company/duniahr-com/

Mitra Kolaborasi :

Pasang Lowongan Kerja Gratis 100% tanpa syarat hanya di Rekruter Indonesia Bersatu

Komunitas Belajar HR sesuai SKKNI PeopleUp

Konsultan SDM & Layanan Transformasi Organisasi HeaRt Squad Indonesia

 

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *