
Mengenal Outsourcing/Alih Daya
![]()
Insight Hukum dan Praktik Ketenagakerjaan di Indonesia Dipersembahkan oleh: HPHI (Himpunan Profesi Hubungan Industrial) APA ITU OUTSOURCING? Alih daya adalah strategi bisnis memindahkan sebagian/seluruh

![]()
Insight Hukum dan Praktik Ketenagakerjaan di Indonesia Dipersembahkan oleh: HPHI (Himpunan Profesi Hubungan Industrial) APA ITU OUTSOURCING? Alih daya adalah strategi bisnis memindahkan sebagian/seluruh

![]()
Sudahkah Kita Antisipasi Potensi Perselisihan Pasca Berlakunya UU Cipta Kerja (PP No 35 Tahun 2021)? Data Kementrian Ketenagakerjaan kurun waktu 2010 sampai dengan 2019 sedikitnya

![]()
Selayang Pandang Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 Rasanya tahun 2021 ini layak disematkan sebagai tahunnya HR, bagaimanapun juga turunnya Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun

![]()
Kejutan di Webinar Kupas PKWT, Alihdaya, WKWI, dan PHK Seperti Webinar perdana kami, lagi – lagi kami dikejutkan dengan animo dan antusiasme yang tinggi pada
© 2025 DuniaHR. All rights reserved